top of page

Syarat-syarat proses KPR Bank

1.  Fotocopy KTP suami-istri                                               6 Lembar

2.  Fotocopy Surat Nikah                                                    2 Lembar

3.  Fotocopy Kartu Keluarga(KK)                                          2 Lembar

4.  Pas photo suami-istri masing-masing                             2 Lembar

5.  Slip gaji perusahaan ( swasta & BUMN )

6.  Surat Keterangan Bekerja (Swasta & BUMN)

7.  (Surat Keterangan Berusaha bagi penghasilan tidak tetap dari lurah form disediakan )

8.  Membuka rekening tabungan Batara untuk proses kredit

9.  Biaya materai @Rp. 6.000,-  Sebanyak 4 lembar saat wawancara di Bank

10. Biaya materai @Rp. 6.000,-  Sebanyak 20 lembar saat akad kredit

11.  Fotocopy surat izin usaha,neraca,laporkan rugi laba(wiraswasta)

12.  Surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah untuk rumah subsidi

13.  Khusus PNS(Pegawai Negeri Sipil) wajib melaporkan :

      a. Fotocopy SK pertama dan SK terakhir

      b. Fotocopy amprah gaji

      c. Surat Kuasa Pemotongan Gaji (SKPG)

      d. Surat Keterangan Penghasilan ( Asli )

      e. Fotocopy Karpeg(Kartu Pegawai)

14.  NPWP pribadi dan SPT tahunan

 

 

Copyright © 2016 PT.SINAR BAHAGIA GROUP. Created with Wix.com

 

Catatan: Semua data yang tercantum dalam web page ini adalah berdasarkan situasi pada saat persiapan. Developer berhak untuk mengadakan perubahan sewaktu-waktu yang

disesuaikan kondisi di lapangan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  • facebook
bottom of page